oleh : SeptantiAzz
Secara teoritik hutan sebagai kumpulan organisme (populasi) mempunyai potensi bertumbuh (yg tak terbatas). Tetapi pada kenyataannya keseimbangan alam tidak sesuai dengan teori, Batero (1588) menuliskan bahwa pertumbuhan populasi dihentikan oleh kerusakan akibat penyakit, banjir, kelangkaan makanan dan Maltus (1798) mengemukakan prinsipelnya bahwa suatu populasi berpotensi untuk berbembang secara geometris, tetapi ditahan oleh keterbatasan daya dukung lingkungannya . Jadi, hutan sebagai keseimbangan alam pertumbuhannya dapat ditahan oleh daya dukung lingkungannya, misalnya jika terjadi kebakaran hutan yang sering melanda kawasan hutan di Indonesia, maka hutan tidak berkembang dan terjadi kerusakan.
Hutan dikenal sebagai tempat produktivitas ekosistem. Pohon-pohon dalam hutan melakukan proses fotosintesis menghasilkan zat gula yang berfungsi untuk pertumbuhan dan yang paling penting adalah mengubah CO2 menjadi O2. Selain itu, hutan juga memproduksi kayu-kayu yang dibutuhkan manusia untuk membuat pulp, mebel ataupun lainnya. Hutan akan selalu kaya akan sumber daya alam tidak perduli apakah ada campur tangan manusia ataupun tidak.
Pemanfaatan hutan oleh manusia dari dulu hingga sekarang berbeda. Kalau dulu sebelum ditemukannya mesin gergaji, penebangan satu pohon diperlukan waktu setengah hari atau bahkan satu hari penuh. Tetapi, di era modern yang serba canggih ini, dalam waktu 5 menit bisa ratusan pohon yang ditebang. Sehingga wajar saja jika dikatakan kerusakan hutan setiap detik di dunia ini seluas lapangan bola. Walaupun demikian, ekosistem dapat menerima perlakuan manusia tersebut jika tidak melampaui batas ekosistem bisa memulihkan dirinya. Misalnya pohon jenis A di daerah tertentu setiap tahun dapat tumbuh sebanyak 10 pohon, maka kita tidak boleh menebang lebih dari 10 pohon jenis A tersebut agar ekosistem dapat memulihkan diri dan pohon jenis A tidak mengalami kepunahan.
Setiap waktu jumlah manusia semakin bertambah banyak, sehingga jenis dan jumlah manfaat yang dibutuhkan semakin meningkat. Hal ini juga dibarengi dengan perkembangan teknologi yang semakin maju. Apalagi setelah terjadinya revolusi industri di Inggris pada pertengahan abad ke-19. Banyak lahan yang dijadikan pabrik-pabrik, perumahan, dan lahan pertanian. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan hutan untuk memenuhi kebutuhan manusia walaupun dengan lahan yang terbatas.
Pengelolaan hutan adalah proses mengorganisir hutan (kumpulan tegakan), untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat atau yang memiliki. Pengelolaan hutan bertujuan untuk menyeimbangkan antara persediaan/sumber daya dan kebutuhan serta memperkecil konflik penggunaan sumber daya dengan masalah ekologi, ekonomi, dan sosial. Tantangan dalam pengelolaan hutan adalah menyediakan persediaan manfaat sumber daya hutan untuk permintaan jangka panjang dan meningkatkan konsep manfaat ganda pada lahan-lahan yang tidak dibatasi untuk manfaat tunggal. Manfaat ganda misalnya, hutan digunakan untuk tempat tumbuh pohon dan satwa.
Tetapi dalam pelaksanaan pengelolaan hutan dapat terjadi kesalahan, seperti pada awal tahun 1990-an terjadi kesalahan pemanfaatan hutan secara meluas dan di eropa yang penduduknya memutuskan pindah ke Australia dan Amerika. Oleh karena itu pengelolaan hutan harus dilakukan secara terrencana dan terkonsep agar tidak terjadi kesalahan maupun kerugian, selain itu juga harus mempertimbangkannya dengan masalah ekologi, ekonomi, dan sosial.